Polsek Binjai Timur Ungkap Kasus Pencurian Ternak

    Polsek Binjai Timur Ungkap Kasus Pencurian Ternak

    BINJAI - Personil unit Reskrim Polsek Binjai Timur Polres Binjai telah mengamankan 1 (satu) orang diduga penadah barang hasil curian, di Jalan Gajah Mada, Lk. XI, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 02: 00 Wib.

    Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi kepada awak media memaparkan awal kronologis kejadian 

    Pada saat korban pergi ke belakang rumah untuk memberi makan dan minum 6 ekor lembu miliknya, setelah selesai korbanpun selanjutnya masuk kembali ke dalam rumah untuk sholat tahajud. Dan sekira pukul 01.30 wib korban kemudian tertidur.

    Sekira pukul 05.00 wib, saksi A/n M. Yakub memberitahu korban bahwa pintu kandang lembu miliknya sudah terbuka, korban kemudian melihat ke kandang dan mendapati bahwa lembu miliknya telah hilang sebanyak 1 (satu) ekor, Selasa (19/4).

    Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 15.000.000, - (lima belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.

    Diketahui korban bernama Ali Sobirin (49) Karyawan Swasta, warga Jalan Gajah Mada Lk. XI Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur.

    Menerima laporan dari pelapor, Pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 00.15 Wib, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda Alex Pasaribu, SH menerima informasi tentang keberadaan hewan lembu hasil curian. selanjutnya melaporkan kepada Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede dan atas perintah Kapolsek segera ditindak lanjuti bersama Unit Opsnal dan korban untuk bersama - sama melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 1 (satu) ekor lembu yang telah dijual kembali kepada orang lain di Desa Pantai Gading Dsn. Pangkal Pasar Kec. Secanggang Kab. Langkat, hasil pengembangan kemudian ditemukan bahwa lembu tersebut diperoleh dari seseorang bernama YUS Als. Palel.

    setelah diamankan di rumahnya yang bertempat di Dsn. Lubuk Rotan III Desa Teluk Kec. Secanggang Kab. Langkat, Ketika dilakukan wawancara dan terduga penadah mengaku bahwa lembu tersebut dibeli dari seorang pria bernama RUD yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.Terduga penadah selanjutnya diamankan di Polsek Binjai Timur dan sudah ditahan guna proses penyidikan.

    BINJAI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumut: Kita Tindak Tegas Siapapun...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait