Markas Judi di Berlian Sari Diduga Dibekingi Aparat Penegak Hukum

    Markas Judi di Berlian Sari Diduga Dibekingi Aparat Penegak Hukum
    Kendaraan dinas Aparat Penegak Hukum terlihat di lokasi judi Berlian Sari.

    MEDAN - Rotasi Kapolsek yang dilakukan oleh Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara belum terlihat perkembangannya. Hal tersebut terlihat dari beberapa titik lokasi judi meja tembak ikan merek Louhan masih bebas beroperasi. Bahkan dijaga oleh Aparat Penegak Hukum.

    Markas judi yang berlokasi di Komplek Berlian Sari, Jalan Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor diduga dikuasai oleh Johan dan Ali, Senin (9/5/2022) Sekira pukul 16:07 Wib.

    Lokasi judi yang sudah lama beroperasi tersebut sampai sekarang masih tetap terlihat meraup keuntungan puluhan juta per harinya.

    Menurut sumber yang berhasil dimintai keterangannya, lokasi judi meja tembak ikan yang berlogo lauhan itu dikuasai oleh Johan dan Ali.

    "Merek louhan ini punya si Ali bang, " ucap sumber kepada awak media.

    Hal senada juga disebutkan oleh penjaga lokasi yang berada di komplek berlian sari.

    "Setau saya ini punya ko Johan bang, " ungkapnya.

    Menurut pantauan awak media, lokasi judi tembak ikan yang berani beroperasi dikomplek berlian sari dan di Jalan berlian sari tersebut di jaga aparat penegak hukum yang memakai kemeja loreng.

    Dikonfirmasi terpisah pada Senin 9/5/2022, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring enggan membalas konfirmasi.

    Trantib Kelurahan Kedai Durian juga belum memberikan tanggapan resminya.

    Sebelumnya, Lurah Kedai Durian melalui staf trantib mengatakan bahwa pihak Kelurahan Kedai Durian sudah berulang kali menyurati markas judi tembak ikan yang berada di lingkungan lV jalan berlian sari tersebut.

    "Waduh, kami sudah bosan melayangkan surat kemana - mana, tinggal ke presiden saja belum, " ucap M.Daut Sembiring.

    Surat yang dilayangkan ke markas judi berbunyi untuk menghentikan permainan judi dan menutup lokasi tersebut, namun tak di indahkan oleh pihak pengelola.

    "Surat sudah kami layangkan (penghentian) ke pihak orang itu, ke pihak Kecamatan, Kalau ada yang lapor ke Bobby langsung lebih bagus, " jelasnya.

    "Disitu banyak lokasi judi, ntah siapa dibelakang dia gak tau kita, Capek kami ngecek - ngecek disitu, namanya disuruh lurah ya laksanakan lah, " sambung Alwin yang ditemani staf trantib. (ASP)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Sikap Humanis, Sosok Irsan Sinuhaji...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami