Jarak Lokasi Judi Tembak Ikan Beringin 69 Dekat Dengan Rumah Ibadah dan Kantor Desa Sidodadi Ramunia

    Jarak Lokasi Judi Tembak Ikan Beringin 69 Dekat Dengan Rumah Ibadah dan Kantor Desa Sidodadi Ramunia
    Lokasi markas judi tembak ikan beringin 69 berjarak tidak jauh dari Rumah Ibadah dan Kantor Desa Sidodadi Ramunia

    DELISERDANG - Sekretaris Desa (Sekdes) Sidodadi Ramunia, Sugiono angkat bicara terkait markas judi yang dijadikan tempat untuk bermain anak, Senin (21/3/2022) Pukul 11:40 Wib.

    Menurut Sekdes Sidodadi Ramunia bahwa lokasi tersebut tidak pernah diberikan izin untuk beraktivitas perjudian, hanya kemarin mereka datang ke Kantor Desa Sidodadi Ramunia untuk memberitahukan bahwasannya ada usaha dilokasi tersebut.

    "Kalau izin tidak pernah lah kita buatkan izin itu, tapi kalau melapornya ya pernah. Mereka itu datang kemari, cuma tidak diomongkan kalau itu sifatnya judi, " tegas Sugiono.

    Lebih lanjut, Sugiono menyebutkan bahwa lokasi judi tersebut belum ada setahun yang lalu melaporkannya.

    "Belum ada setahun melapornya, " sambungnya.

    Lokasi judi yang berjalan hampir setahun itu belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah maupun dari Aparat Penegak Hukum, khususnya Polsek Beringin Polresta Deliserdang.

    Dijelaskan Sugiono, apabila tidak ada warga yang melaporkan atas aktivitas perjudian tersebut, maka pihak Pemerintah Desa tidak akan melakukan penindakan.

    "Kalau kami sampai saat ini kan yang menyatakan melapor ke Desa ya tidak ada, " sebutnya.

    Sugiono juga membenarkan bahwa markas judi yang beroperasi tersebut di rumah salah satu warga  Tionghoa, terlihat jelas lokasi judi yang digunakan untuk tempat bermain anak itu berjarak lebih kurang 500 meter dari rumah ibadah dan Kantor Desa Sidodadi Ramunia.

    Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi menyebutkan akan menindaklanjuti nya, Senin (21/3/2022) siang.

    Sementara itu Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sekaligus PsikologProf. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan keterangan resminya.

    Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak SH merespon terkait lokasi judi yang menjadi tempat bermain anak - anak, (Kamis 17/3/2022) Pukul 12:52 Wib.

    "Siap abangda kami tindak lanjuti, TRIms ya bang, " ucap Kapolsek.

    Lokasi judi yang sudah lama beroperasi tersebut mendapat tanggapan juga dari Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek H Cahyadi, SH., Sik., MH.

    Kasat Reskrim menyebutkan kepada awak media akan menyelidiki lokasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.

    "Lokasi dimana bang? Biar kami cek bang, Baik bang, kami akan selidiki dan tindak lanjuti, " tegas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang. (Alam)

    DELISERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Labuhan Deli Adakan Penyuluhan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Ingatkan Hal Penting, Kepala Rutan Kelas...

    Berita terkait