LSM LIRA Berharap Polsek Lubuk Pakam Serius Tutup Lokasi Judi di Jalan Bakaran Batu

    LSM LIRA Berharap Polsek Lubuk Pakam Serius Tutup Lokasi Judi di Jalan Bakaran Batu
    Sekretaris LSM LIRA Kabupaten Deliserdang meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk serius menutup lokasi judi yang berada di Jalan Bakaran Batu

    DELISERDANG - Belum lepas dari ingatan bahwa Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang menggerebek lokasi judi di Jalan Perbatasan dan di Jalan Bakaran Batu yang disebut - sebut pada saat penggerebekan lokasi judi tersebut tertutup. Namun penggerebekan tersebut tercoreng dikarenakan pada Bulan Puasa ke - 4 lokasi judi terlihat beroperasi kembali.

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Deliserdang menanggapi lokasi judi yang beroperasi lagi di Bulan Ramadhan, Rabu (6/4/2022) Pukul 19:30 Wib.

    Sekretaris LIRA Kabupaten Deliserdang Faisal, ST berharap kepada pihak kepolisian untuk sungguh - sungguh menjalankan tugasnya.

    "Saya memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Bapak Kapolsek Lubuk Pakam dan juga muspika Camat, Danramil di kota Lubuk Pakam untuk lebih serius menutup perjudian di kota Lubuk Pakam. Dalam hal ini permainan judi tembak ikan, " ungkapnya.

    Faisal menyayangkan di Bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan nilai - nilai religius, kini dirusak oleh penampakan markas judi yang sedang beroperasi.

    "Kami memohon kiranya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih tegas menindak atau pun menutup tempat-tempat perjudian, terkhusus ini di Bulan suci Ramadhan. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, dimana lokasi  perjudian tembak ikan ini sudah berlangsung lama, dan hal ini juga sudah sering kali di protes oleh adik-adik kita, baik itu dari remaja masjid maupun dari anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, " sambung Faisal.

    "Agar kedepannya kota Lubuk Pakam sebagai ibu kota Kabupaten Deliserdang bisa tampak lebih religius. Dalam hal ini nanti kita mohon kan juga kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar membantu proses penertiban perjudian tembak ikan yang sekarang merajalela di kota Lubuk Pakam, " pungkasnya.

    "Saya pribadi kebetulan di dekat rumah saya juga ada satu lokasi nya, hal ini sudah berulang kali kita coba pendekatan secara kekeluargaan, baik itu melalui Kepala Lingkungan, lurah setempat. Hal ini kalau kami kira semacam kucing-kucingan. Nanti di tutup pintu depan, masuk dari pintu belakang, sebenarnya kalau aparat penegak hukum khususnya Pak Kapolsek, Pak Danramil dan juga satpol PP mempunyai komitmen untuk menutup atau pun membasmi secara tegas, hal ini gak mungkin terulang kembali, " harapnya.

    Lebih lanjut Faisal menjelaskan menurut hasil dilapangan, ketika ada protes dari warga atau ada demonstrasi, pihak pengelola menutup sementara, apabila sudah dingin situasinya baru di buka lagi.

    "Nanti kalau ada yang ribut-ribut, ada yang unjuk rasa, sementara di dingin kan dulu. Hal ini masih kita konfirmasi juga kepada kawan-kawan di DPRD Kabupaten Deliserdang, dan ini sekali lagi kami mohon kepada Bapak Kapolsek agar lebih serius menindak penyakit yang meresahkan masyarakat dan juga dalam hal ini sudah jelas undang-undang nya ini dia ilegal, " tutupnya.

    Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Hendri Y Sihotang belum memberikan tanggapan nya terkait lokasi judi yang beroperasi kembali di Bulan Ramadhan.

    DELISERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    A Yusran Luncurkan Cerpen Siksa Dosa di...

    Artikel Berikutnya

    Mulut Keluar Bui, Seorang Ibu dan 2 Anak...

    Berita terkait