MEDAN - Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Personil Polsek Medan Tuntungan bersama 3 pilar yaitu Dinas Sosial Kota Medan dan Sat Pol PP Kota Medan mengadakan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Sabtu (2/4/2022) Pukul 20:30 Wib.
Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S, Camat Medan Tuntungan, Hari Indrawan Tarigan, Sekcam Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto Sitanggang, Kasi Trantib Medan Tuntungan, PS Kanit Bimas Polsek Tuntungan, Bhabinkamtibmas Kel Simpang Selayang, Aiptu Hermanto Tarigan, anggota Koramil Medan Tuntungan, Petugas Dinas Sosial Kota Medan, Satpol PP Kota Medan dan Para Kepling mengadakan apel di Kantor Camat Medan Tuntungan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Adapun yang menjadi tempat sasaran OPS yustisi kali ini tempat hiburan malam (warung tuak, cafe) dan hotel - hotel di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Dikatakan Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S bahwa hasil kegiatan didapat 6 pasangan yang bukan suami istri berada di dalam satu kamar hotel.
"Tidak di temukan warung tuak, kafe yang buka di malam menjelang Bulan puasa, ditemukannya 6 pasang yang bukan pasangan suami istri di dalam Hotel di salah satu Hotel yang berada di Kelurahan Simpang Selayang, " sebut Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Medan Tuntungan menjelaskan bahwa ke enam pasangan tersebut tidak bisa menunjukan identitas surat nikah, untuk pemeriksaan lebih lanjut ke enam pasangan tersebut dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk didata.
"Tindakan yang diberikan kepada mereka dilakukan pembinaan dan pengarahan terhadap semua pasangan dan di kembalikan ke rumah masing - masing, " tutup Kapolsek. (Alam)