Polres Binjai Amankan 2 Pelaku Pencuri Pagar Besi

    Polres Binjai Amankan 2 Pelaku Pencuri Pagar Besi

    BINJAI - Unit Reskrim Polsek Binjai Utara telah mengamankan 2 ( dua ) orang Laki - laki inisial DIT (39) dan ARD (17) yang diduga melakukan pencurian sebuah pintu besi di Jalan Cendana, Link V, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 03:00 Wib.

    Diketahui DIT (39) warga Jalan Ikan Tongkol, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Binjai Timur dan ARD (17) warga Jalan Sm Raja, Kel. Nangka, Kec. Binjai, sedangkan korban bernama Amrizal (42) warga Komp Pasar Pagi, Lk VIII, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara.

    Kejadian bermula pada hari Rabu, tanggal 19 /10/2022, sekira pukul 02.30 Wib, ketika anak pelapor an. Chairil Aldi Faddila, LK, 21 Tahun bangun tidur dan melihat di depan rumah gerbang besi mereka ada diatas becak yang akan dibawa oleh 2 orang laki - laki (pelaku), selanjutnya pelapor bersama warga mengamankan kedua laki - laki tersebut dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Binjai Utara.

    Mendapat laporan itu, pada hari Rabu, tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 03:00 Wib, Kanit Res Binjai Utara IPTU J.Sitanggang dan anggota opsnal bergerak ke Jalan Cendana tersebut dan langsung mengamankan pelaku, dimana sewaktu dilakukan introgasi kedua pelaku mengakui benar telah mencuri 1 (satu) buah gerbang besi, untuk selanjutnya petugas membawa kedua pelaku bersama barang bukti 1 (satu) buah gerbang besi, 1 (satu) unit betor supra x (tanpa plat) ke Polsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya, dan terhadap kedua pelaku dijerat atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana Pasal 363  dari KUHPidana.

    Sumber : HumasResBinjai, 19/10/22.

    sumut binjai
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Fenomena Gagal Ginjal Akut, Sat Binmas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial...

    Berita terkait